
Prerspektif Pajak dari Sudut Pandang Milenial
Penerimaan pajak merupakan salah satu yang tertinggi diantara sejumlah penerimaan lain yang dimiliki Indonesia. Menurut Nota Keuangan APBN 2016, pajak berkontribusi kurang lebih sebesar 74,6 % atas nilai APBN yang tercatat pada tahun 2016.
Maka dari itu, kita selaku pihak-pihak yang nantinya akan berkontribusi dalam pembayaran pajak negara, sudah semestinya mengetahui beberapa informasi umum mengenai pajak, guna dapat secara valid mengetahui besaran-besaran yang semestinya ada atas suatu aturan perpajakan.
Dalam sebuah situs berdomainkan pajak.go.id
“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat”.
Dengan kata lain, pajak bisa digolongkan kepada kebutuhan pokok alternatif diantara 3 kebutuhan pokok utama yakni sandang, pangan, dan juga papan.
Berlatar belakangkan atas salah satu kewajiban perguran tinggi untuk memasifkan ajakan taat membayar pajak kepada mahasiswa/i nya, maka melalui sebuah Webinar : Prerspektif Pajak dari Sudut Pandang Milenial, STIE EKUITAS telah turut serta dalam melaksanakan pemasifan sosialisasi perpajakan yang digelar pada Rabu, 28 Juli 2021 tersebut.
Webinar tersebut dihadiri oleh Harisman Isa Mohammad selaku KP DJP sektor Jakarta dan dipandu oleh Civitas Akademika Ekuitas yakni Dani Ramdhani selaku moderator yang memandu kegiatan tersebut.
Melalui pemaparannya Harisman Isa Mohammad mengatakan “pajak merupakan satu instrumen penerimaan negara yang bisa berkontribusi terhadap beberapa kebutuhan negara diantaranya penambahan infrastruktur, pelayanan kesehatan, penyedia jasa pendidikan, dan lain-lain melalui serapan APBN periode berjalan”.
Pada tahun 2015 sampai dengan 2020, Indonesia berpotensi untuk menjadi salah satu negara yang memiliki tenaga kerja produktif paling tinggi menurut World Bank, 2015. Maka dari itu, pengelolaan pajak menjadi titik fokus utama pemerintah agar realisasi pajak dapat meningkat dari tahun ke tahun hingga mencapai satu titik yang lebih tinggi diantara tingkatan pajak untuk periode biasanya.
Terlebih pada tahun yang sama, trend penggunaan internet mencapai peningkatan yang signifikan. Hal tersebut membuat banyak masyarakat menjadi kian familiar untuk memanfaatkan teknologi sebagai media informasi atas suatu kebutuhan tertentu.
Dari alasan itu pula, pemerintah dan juga masyarakat selaku 2 varibel yang terlibat dalam penerimaan pajak negara, sudah seharusnya saling berkolaborasi agar menghasilkan suatu output yang lebih efisien dan akan secara tidak langsung berdampak pada kemajuan suatu negara, khususnya Indonesia.
Demi mewujudkan tujuan tersebut (output penerimaan pajak), pemerintah telah melakukan banyak inovasi dalam ranah perpajakan salah satunya melalui e-service yang dibentuk guna memudahkan seluruh wajib pajak dalam membayar kewajibannya.
E-Service merupakan suatu upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan, dalam membayar pajak tanpa perlu melaporkan SPT tahunana dan bertransaksi secara langsung melalui offline outlet yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
“setelah mengetahui betapa pentingnya peran pajak terhadap perkembangan suatu negara, mari kita sama-sama saling bahu membahu untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik terutama dalam hal pengelolaan pajak. Tetaplah menjunjung tinggi asas manfaat, kebermanfaatan, keterbukaan, dan asas-asas lain yang masih mencakup kegiatan penerimaan pajak di Indonesia. Tetap awasi jalannya pemungutan pajak, sebab keberhasilan atas kegiatan tersebut harus melibatkan pemerintah sebagai pengelola pajak dan masyarakat selaku pengawas jalannya perpajakan yang ada di Indonesia” ujar Harisman Isa Mohammad sambil menutup kegiatan tersebut.
Penulis Artikel : Eri Budiman
Redaktur : HUMAS STIE EKUITAS